a Geostrategi harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sisgeostrategirata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dalam kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. b. Bangsadan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang Politiksecara etimologis berasal dari bahasa yunani Politeia, yang akar katanyapolis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teiaberarti urusan.Dalam bahasa Indonesia polirik dalam arti politics mempunyai maknakepentingan umum warga Negara suatu bangsa.Dalam bahasa Inggris merupakansuatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan Tentusaja negara lain dapat mempengaruhi politik dan strategi nasional. Daftar semua, , 2019, 2018, 2017, 2016, 2015, 2014, 2013 . Apalagi perppu tersebut juga tidak mengatur persoalan anggaran dan apakah perppu ini juga dapat . Faktor-Faktor yang Mempengaruhi PolstranasPerjuangan Indonesia untuk kemerdekaan di menangkan tidak atas dasar kekuatan senjata seimbang dan serasi antara unsure inteligensi kekuatan jiwa bangsaindonesia di satu pihak, yang di dalam perjuangan fisik dapat mempersatukan rakyat lebih dari buah pulau menjadi satu masa melawan belanda, dengan unsur kekerasan, yaitu militer dan rakyat yang militant di lain pihak, menghasilan kemenangan yang gilang-gilang dalam waktu hanya 5 tahun saja. Karena cetusan kalbu bangsa Indonesia tersebut banyak bangsa terjajahberani mengadakan perjuangan terhadap penjajahan mereka masing-masing untuk memperoleh kemerdekaan. Perjuangan bangsa Indonesia sejak awalnya sudah berazas Revolution of Human Conscience. Dengan demikian maka perjuangan bangsa Indonesia adalah prabawa dari azas geopolitik, satu panggilan untuk menyebarkan benih yang sudah lama terpendam, yaitu benih human conscienceness, benih fitrah khas umat manusia. Suatu perjuangan sebagai pancaran Amanat Penderitaan Rakyat, bahkan amanat penderitaan umat manusia, akibat penjajahan, penindasan dan pengisapan, mengakibatkan perjuangan Indonesia bercorak aneka muka dan merupakan perjuangan umat manusia dan atau perjuangan dunia, yang bercita-cita tinggi, yaitu pembentukan suatu Dunia baru bersih dari imperialisme dan kolonialisme di dalam segala bentuk dan manifestasinya menuju perdamaian dunia sempurna berdasarkan pancasila sebagai azas bangsa Indonesia, melandasi bukan saja pelaksanaan perjuanganya, melainkan juga penemuan kembali integritas bangsa Indonesia dan merupakan kekuatan pendorong penyebaran ideologi pancasila. Di tinjau dari sejarah dan dari letak geografi, jiwa manusia yang hidup di atasnya dan lingkungan, timbullah beberapa faktor yang merupakan potensi atau kekuatan yang di gunakan untuk merealisasikan perjuangan tersebut maupun adanya masalah-masalah atau problem yang harus di hadapi sebagai hakekat ancaman. Potensi serta masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional, yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, Hankam, dan hekekat ancaman. Tindak pidana transnasional merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mengancam kehidupan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan perdamaian dunia. Perkembangan tindak pidana transnasional ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada saat ini tindak pidana transnasional telah berkembang menjadi tindak pidana yang terorganisasi yang dapat dilihat dari lingkup, karakter, modus operandi, dan pelakunya, karena itu dibutuhkan sebuah kerjasama secara international. Dalam konteks penegakan hukum pidana internasional, kerjasama internasional merupakan sesuatu yang egara on cine qua non, hal ini berkaitan dengan sifat tindak pidana yang terjadi tidak hanya melibatkan dua yuridiksi hukum atau lebih, juga mempunyai aspek internasional yaitu ancaman terhadap keamanan dan perdamaian dunia ataupun menggoyahkan rasa kemanusiaan. Perbedaan falsafah dan pandangan hidup dan lainnya, tidak lagi menjadi hambatan dalam melakukan hubungan dan kerjasama antar egara. Globalisasi dan kemajuan teknologi dengan ikutan positif negatifnya telah mendorong perlunya pengaturan-pengaturan yang tegas dan pasti dalam bentuk rumusan perjanjian-perjanjian internasional. Kata kunci Tindak pidana Transnasional, Kerjasama International Pendahuluan Tindak pidana transnasional merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mengancam kehidupan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan perdamaian dunia. Perkembangan tindak pidana transnasional ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping dapat memudahkan lalu lintas manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya, dari satu negara ke negara lain, ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan dampak negatif berupa tumbuh, meningkat, beragam dan maraknya tindak pidana. Pada saat ini tindak pidana transnasional telah berkembang menjadi tindak pidana yang terorganisasi yang dapat dilihat dari lingkup, karakter, modus operandi, dan pelakunya. 3 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Selain faktor-faktor domestik seperti pada tulisan sebelumnya, politik luar negeri PLN juga dipengaruhi oleh isu-isu internasional. Faktor-faktor tersebut memainkan peranan penting dalam upaya sebuah negara menanggapi berbagai peristiwa internasional dan posisi negara lain. Selain itu, kondisi tertentu yang mempengaruhi sikap sebuah negara juga dapat berasal dari faktor internasional faktor internasional atau eksternal itu, antara lain 1. Struktur global/internasional Hubungan internasional bersifat dinamis dan berubah, sehingga sebuah negara perlu memiliki politik luar negeri sebagai posisi negara itu. Perubahan global lingkungan internasional sejak Perang Dunia kedua adalah munculnya Perang Dingin PD antara Amerika Serikat dan Uni Soviet US. Dunia dikuasai oleh persaingan global di antara kedua negara itu saja atau bipolar hingga awal 1990an. Setelah itu, AS menjadi pemain utama dalam politik global tanpa penantang yang seimbang, sehingga struktur global dinamai unipolar. Ketika AS diserang kelompok teroris Al Qaeda pada 2001 atau yang dikenal dengan peristiwa 911, maka dunia internasional dipandang memiliki multipolaritas. Sejak itu, kekuatan global tidak hanya didominasi oleh negara-negara besar, namun juga memperhitungkan kelompok-kelompok terorisme baru. Akibatnya, AS tidak bisa lagi menjadi hegemonic state atau negara payung yang memiliki kapabilitas pertahanan dan sekaligus ekonomi untuk mendukung negara-negara global strategis yang berubah itu sangat mempengaruhi berbagai negara dalam merumuskan politik luar negeri mereka. Negara-negara itu tidak bisa lagi berpihak kepada AS sebagaimana di masa PD. Mereka dituntut memiliki PLN yang fleksibel atau mudah menyesuaikan diri dengan perubahan global, sehingga dapat secara cair mengubah PLN mereka dalam menjalankan kerjasama dan merespon konflik-konflik di luar lain adalah situasi krisis kesehatan global, yaitu pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak bisa dielakkan telah menempatkan berbagai negara dalam situasi yang sama. Berbeda dengan masalah virus sebelumnya misalnya, Ebola, pandemi Covid-19 dialami oleh semua negara di dunia. Akibatnya, semua negara merespon pandemi itu dengan menutup pintu internasional mereka. Bahkan pandemi yang tinggi di beberapa negara menyebabkan negara tertentu melarang lalu lintas fisik ke dan dari negara tertentu itu. Keputusan unilateral itu pasti akan diprotes jika dilakukan dalam situasi internasional yang normal. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kebijakan itu bisa dipahami secara internasional sebagai akibat dari kebijakan perlindungan berbagai negara terhadap Hukum internasionalPada isu-isu tertentu, hukum internasional berlaku dan menuntut berbagai negara untuk comply atau patuh dan menjalankannya. Kesepakatan berbagai negara terhadap UNCLOS menuntut banyak negara memiliki respon yang sama terhadap klaim sepihak unilateral pemerintah China di Laut China Selatan LCS. Negara-negara, seperti Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam memprotes klaim China melalui kebijakan nine-dash line. Keputusan Mahkamah Internasional mengakui klaim Filipina menguatkan berbagai negara itu untuk menentang kebijakan China di LCS. 1 2 3 Lihat Kebijakan Selengkapnya terjawab • terverifikasi oleh ahli Ya, karena kebijakan strategi politik juga melibatkan duta - duta besar di negara tetangga. Contohnya pada Era Jokowi, banyak strategi politik untuk mengadopsi berbagai teknik produksi yang dilakukan oleh Cina dan membuat berbagai fasilitas pemerintahan menggunakan bantuan dari Cina. Hal ini disebabkan Cina memiliki biaya produksi yang murah dan dinali menghasilkan produk teknologi yang cukup baik untuk diaplikasikan ke Indonesia seperti sistem perkereta apian, dll

apakah negara luar dapat mempengaruhi polstranas